Perkembangan P2P Lending di Indonesia
Memasuki milenium ketiga, teknologi berkembang semakin pesat. Segala lini kehidupan mulai tersentuh teknologi dan masyarakat pun mau tak mau harus terbiasa dengan segala perkembangannya. Tak terkecuali di bidang keuangan. Salah satunya dengan ditandai adanya perkembangan P2P Lending yang bertumbuh pesat di Indonesia.
Financial technology atau fintech sudah mulai digunakan masyarakat secara masif di awal tahun 2000. Dari sini pun berkembang inovasi di bidang keuangan termasuk P2P lending atau fintech pendanaan bersama.
Istilah P2P lending ini semakin ke sini, semakin sering didengar atau dibaca. Entah itu di tv, radio maupun semua channel media sosial. P2P lending seperti oase di tengah padang pasir. Banyak yang terbantu dengan kehadiran fintech pendanaan bersama ini dari sisi peminjam dana dan pendana.
Sebelum lanjut, Anda harus pahami dulu apa P2P lending.
Memahami P2P lending
Barangkali Anda sering mendengar istilah ini tapi masih kurang paham apa sebenarnya P2P lending.
P2P lending, atau fintech pendanaan bersama, adalah kegiatan pinjam meminjam yang dilakukan secara online. Jadi, P2P lending ini merupakan platform yang mempertemukan pendana dan peminjam dana melalui aplikasi atau website.
P2P lending hadir untuk memudahkan masyarakat dalam meminjam dana dengan proses yang tidak rumit, dan tidak perlu kehadiran fisik di kantor. Cukup bermodalkan kuota internet, Anda sudah bisa mengajukan kredit ke peer to peer lending.
Di P2P lending pendana disebut lender, peminjam dana disebut borrower.
Untuk menjadi pendana atau lender sangatlah mudah. Bermodalkan uang seratus ribu rupiah, Anda sudah bisa menjadi lender di P2P lending. Sedangkan untuk Anda yang ingin meminjam dana, cukup memilih fintech P2P lending yang legal lalu unggah dokumen yang diminta dan tunggu prosesnya.
Semudah itulah cara kerja P2P lending. Itulah mengapa, platform fintech pendanaan bersama ini sangat disukai generasi milenial, dan sangat aman bagi Anda yang memerlukan modal bisnis.
Namun, di tengah iklim positif peer to peer lending sekarang ini, masih sedikit yang tahu tentang perkembangan P2P lending di Indonesia maupun secara global.
Perkembangan P2P lending global
P2P lending atau fintech pendanaan bersama telah berhasil mengubah cara pandang masyarakat akan keuangan dan mendobrak ‘tradisi’ bank konvensional akan proses kredit sejak tahun 2005. Sebagai bukti nyata, bank tidak lagi memonopoli industri lending dan pengembangan dana. Industri peer to peer lending hadir menawarkan sesuatu yang baru bagi peminjam dana dan pengembang dana.
Perusahaan P2P lending yang pertama kali muncul di dunia adalah Zopa, sebuah perusahaan fintech pendanaan bersama yang berbasis di Inggris dan didirikan di tahun 2005. Sejak didirikan, Zopa telah mengalokasikan pinjaman senilai lebih dari GBP 3,22 miliar ke peminjam dana di Inggris Raya.
Mengikuti jejak Zopa, Lending Club and Prosper didirikan di Amerika Serikat tahun 2006. Sejak saat itu, industri P2P lending berkembang pesat hingga saat ini. Pasar terbesarnya ada di negara Cina, disusul negara Amerika Serikat dan benua Eropa.
Di tahun 2008, platform P2P lending berkembang pesat dengan kecepatan yang luar biasa. Kenyamanan dan kemudahan proses yang ditawarkan sangat disukai oleh pendana dan peminjam dana. Kurangnya perantara dalam proses kredit membuat platform ini bekerja secara efisien dengan biaya yang sedikit, sehingga uang yang disimpan kembali akan menjadi keuntungan bagi pendana.
Sekarang ini di seluruh dunia, tercatat ada ribuan platform P2P lending yang telah mendistribusikan pinjaman senilai miliaran. Di tahun 2010 tepatnya bulan Agustus, pemberi pinjaman peer to peer lending mulai fokus ke pinjaman bisnis yang diinisiasi oleh perusahaan Funding Circle.
Lalu bagaimanakah perkembangan P2P lending di Indonesia? Apakah secerah perkembangan P2P lending global?
Perkembangan P2P lending di Indonesia
Dari beberapa referensi terkait perkembangan P2P lending di Indonesia, belum tahu pasti kapan tepatnya fintech pendanaan bersama ini masuk ke Indonesia. Tapi, jika mengacu pada peraturan OJK tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi, bisa dikatakan P2P lending hadir sejak tahun 2016.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal mendasar yang membuat perkembangan P2P lending atau fintech pendanaan bersama di Indonesia semakin berkembang pesat adalah rendahnya inklusi keuangan di negara kita. Tentunya pernyataan ini didukung oleh data dari Kementerian Koperasi dan UMKM yang mengatakan bahwa lebih dari 50 juta UMKM di Indonesia belum tersentuh perbankan namun layak untuk mendapat kredit.
Di sisi lain, menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), maraknya industri P2P lending di Indonesia bermula dari rendahnya penetrasi kredit.
Lalu, perusahaan P2P lending manakah yang pertama kali muncul di Indonesia?
Dari penelusuran beberapa portal berita terpercaya, KoinWorks merupakan perusahaan P2P lending yang pertama kali didirikan di Indonesia. Ini dilihat dari awal mula munculnya KoinWorks di tahun 2015 silam.
Benedicto Haryono, CEO and Co-founder KoinWorks mengungkapkan bahwa KoinWorks hadir pertama kali di pertengahan tahun 2015 di mana belum ada perusahaan sejenis yang muncul saat itu. Lalu di Oktober 2015, KoinWorks mulai melakukan coding dan di tahun 2016, KoinWorks resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Dan di awal tahun 2016 berbagai perusahaan fintech pendanaan bersama pun mulai bermunculan mengikuti jejak KoinWorks. Sekarang ini tercatat ada 149 perusahaan P2P lending yang terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kesimpulan
Perkembangan P2P lending di Indonesia ke depannya sangat cerah. Pertumbuhan lender atau pendana diprediksi akan semakin meningkat di tahun 2021, begitu pun dengan alokasi dana. Dengan perkembangan ini, sangat diharapkan bisa menopang bisnis UMKM dan juga kondisi ekonomi negara.