Image Description

Pengumuman Majelis Etika

Majelis Etika AFPI telah memberikan teguran tertulis kepada platform Do-it terkait pelanggaran pelampauan maksimal pengenaan biaya 0.8% setara bunga flat/hari pada tanggal 9 Mei 2019, yang dibacakan oleh Majelis Etika AFPI yang diketuai oleh Windri Marieta (Kantor Hukum Harvardy Marieta dan Maureen) dan beranggotakan Andre Rahadian (Kantor Hukum Dentons HPRP) dan Abadi Abi Tisnadisastra (Kantor Hukum Akset).

Berdasarkan pemeriksaan kami, platform Do-it telah menghentikan pelanggaran tersebut dan saat ini mengenakan biaya tidak lebih dari 0.8% per hari.

Peringatan tertulis ini diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota AFPI lainnya untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa dikemudian hari karena dapat dikenakan sanksi yang lebih berat berupa penonaktifan keanggotaan sementara.

Share: