Image Description

AFPI Berikan Pelatihan Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong


AFPI Berikan Pelatihan Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong


Hong Kong, 4 November 2025 – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan pelatihan literasi keuangan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen AFPI dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan layanan pinjaman daring (Pindar) yang legal dan bertanggung jawab.


Pelatihan yang dihadiri puluhan PMI ini bertujuan membantu pekerja migran agar lebih bijak dalam mengelola keuangan, memahami risiko pinjaman digital, serta mengenali ciri-ciri platform Pindar yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring menjelaskan bahwa masih banyak PMI yang menjadi target praktik pinjaman ilegal karena kurangnya pengetahuan dan akses terhadap informasi keuangan yang benar.


“AFPI ingin memastikan para PMI memiliki pemahaman yang kuat agar tidak mudah tergiur pinjol ilegal yang menjerat dengan bunga tinggi dan penagihan tidak beretika. Kami juga mengedukasi bagaimana cara memeriksa legalitas platform Pindar secara mandiri,” ujar Yasmine dalam sesi pelatihan di KJRI Hong Kong.


Melalui sesi interaktif ini, para peserta diajak untuk memahami manfaat menggunakan Pindar yang terdaftar di OJK, antara lain kemudahan akses pembiayaan, transparansi biaya, serta perlindungan data pribadi. Selain itu, AFPI juga memberikan panduan praktis mengenai cara menyusun anggaran, mengatur pengiriman uang ke keluarga di Indonesia, serta memanfaatkan pembiayaan produktif untuk usaha kecil.


“Dengan pengetahuan yang baik, PMI dapat menggunakan layanan fintech lending (Pindar) untuk tujuan positif, seperti mendukung pendidikan, kebutuhan usaha, atau membantu keluarga di Tanah Air secara lebih bijak,” tambah Yasmine.


Konsul Jenderal RI di Hong Kong menyambut baik inisiatif AFPI dalam memberikan pelatihan ini. Kegiatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia melalui peningkatan literasi keuangan.


Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian kehadiran AFPI dalam ajang Hong Kong FinTech Week 2025. AFPI bersama sejumlah platform anggota memperkenalkan ekosistem Pindar Indonesia kepada dunia.


Melalui berbagai inisiatif edukatif seperti ini, AFPI terus berkomitmen untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan masyarakat Indonesia termasuk pekerja migran  dapat menikmati manfaat ekonomi digital secara aman dan bertanggung jawab.



***



Tentang AFPI

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Pindar di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) di Indonesia berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019. Anggota AFPI terbagi dalam 3 klaster pendanaan, yaitu: Produktif, Multiguna dan Syariah. AFPI dibentuk dari kesadaran diperlukannya perlindungan bagi para pengguna layanan fintech lending, baik peminjam maupun pemberi pinjaman.

AFPI memiliki portal Pengaduan JENDELA yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, juga melalui email di pengaduan@afpi.or.id dan website www.afpi.or.id.


Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Laila Ramdhini, Public Relations Specialist

Email : laila@afpi.or.id | Phone : +6812 8684 0080