Image Description

Amankan Data Pribadi dari Upaya Pencurian dan Tindak Siber Kriminal Lain

Internet memang luar biasa. Namun, di samping segala kemungkinan dan kemudahan yang ditawarkannya, internet juga menyimpan sisi gelap. Salah satu yang belakangan sedang ramai diperbincangkan. Ya, pencurian data pribadi.

Data pribadi memang merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian, dan sebisa mungkin dicegah untuk menjadi objek kejahatan siber. Pasalnya, begitu data-data ini disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, maka dampaknya akan cukup besar dan panjang urusannya.

Dengan berbekal data pribadi, seseorang akan dapat menjadikan kita sasaran iklan internet yang tidak diinginkan, menjualnya demi keuntungan besar untuk kepentingan pemasaran, membobol rekening tabungan, sampai mengajukan pinjaman online dengan data kita.

Pastinya, Anda tidak mau bukan, menjadi korban para penjahat siber ini? Karena itu, adalah penting bagi kita untuk bisa melindungi data pribadi ini dan mencegah penyalahgunaannya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Jadi, apa nih yang harus kita lakukan? Ikuti terus artikel ini sampai selesai ya.

Amankan Data Pribadi dari Upaya Pencurian

1. Pastikan terekripsi

Perlu Anda tahu, bahwa setiap situs memiliki sistem keamanan terenkripsi yang akan memastikan data apa pun yang Anda masukkan aman dengan kode-kode tertentu. Anda akan dapat mengenali situs terenkripsi ini jika alamat domainnya mengandung “https”, dengan logo gembok pada bagian alamat browser di bagian atas.

Situs ber-https berarti sudah memiliki sertifikasi SSL, atau Secure Socket Layer. Ini berarti informasi yang dikirim oleh pengguna situs akan langsung menuju ke server situs yang bersangkutan, dan tidak “mampir” ke tempat lain yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

Waspadalah jika situs yang Anda kunjungi tidak ber-https, atau ber-http saja. Lebih baik hindari memasukkan data apa pun jika diminta.

2. Berhati-hati jika menggunakan Wifi publik

Pastinya seneng banget dong ya, dapat Wifi gratis di mana saja? Apalagi kalau kecepatannya wus wus wus …

Tapi sayangnya, jaringan Wifi yang terlalu publik dan bebas digunakan itu juga cukup rentan akan pencurian data pribadi. Modus yang paling sering digunakan adalah dengan menggunakan access point palsu. Ketika ada yang menggunakannya, dan kemudian melakukan login ke akun pribadi, maka data pun bisa dicuri.

Karenanya, akan lebih aman jika Anda pergunakan kuota pribadi jika hendak mengakses internet di ruang publik. Apalagi jika Anda hendak menggunakannya untuk login ke akun-akun perbankan, akun email, ataupun media sosial.

3. Waspadai upaya phising

Phising, berasal dari kata fishing, yang bisa diartikan sebagai ‘memancing’. Memang ini adalah salah satu modus kejahatan siber yang umum dijumpai, yaitu dengan memancing korban untuk memberikan data pribadi dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan memberikan link palsu.

Karenanya, waspadai jika ada yang meminta Anda untuk mengklik link tertentu tanpa ada keterangan yang jelas ataupun dari sumber yang tepercaya. Apalagi jika link yang diminta untuk diklik dikirimkan pada Anda melalui email, WhatsApp ataupun SMS.

4. Jika menggunakan layanan keuangan, pastikan sudah terdaftar di OJK

Tip keempat ini secara khusus wajib Anda lakukan jika Anda hendak memanfaatkan jasa layanan keuangan.

Misalnya saja, untuk pinjaman dana. Pastikan platform peminjaman dana sudah terdaftar atau berizin OJK. Jangan pernah berikan data pribadi dalam bentuk apa pun, sebelum benar-benar yakin kalau platform yang bersangkutan sudah legal. Termasuk mereka yang menawarkan jasanya kepada Anda langsung melalui WhatsApp ataupun SMS.

5. Teliti saat mengunduh aplikasi

Pada dasarnya, setiap aplikasi akan meminta izin untuk mengakses fitur-fitur tertentu dalam smartphone agar aplikasinya berjalan dengan baik. Sayangnya, hal ini juga kadang diminta oleh para oknum pelaku pinjol ilegal.

Karena itu, penting untuk dicatat, bahwa platform fintech pendanaan legal—yang sudah terdaftar di OJK dan berizin—hanya diperbolehkan mengakses CAMILAN saja, yakni camera, microphone, and location.

Jadi, ketika sebuah aplikasi layanan pinjaman dana Anda unduh dan kemudian meminta akses ke kontak atau ke galeri, Anda wajib untuk waspada. Karena ini sudah pasti pinjol ilegal. Urungkan niat Anda untuk download aplikasi tersebut, dan beralihlah pada fintech pendanaan legal saja.

Demikian beberapa langkah yang bisa kita lakukan untuk mencegah upaya pencurian data pribadi terhadap diri kita oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sekali lagi, jika Anda ingin memanfaatkan jasa layanan keuangan, khususnya untuk pinjaman dana, pastikan Anda hanya menggunakan jasa fintech pendanaan yang legal, yang sudah terdaftar di OJK ataupun yang sudah berizin OJK. Jangan pertaruhkan hidup dengan meminjam di aplikasi pinjol ilegal.

Jika saat ini Anda sudah terjerat oleh pinjol ilegal, Anda bisa melaporkannya pada pihak berwajib—dalam hal ini kepolisian. Namun, jika ada layanan jasa keuangan fintech pendanaan yang melanggar aturan, Anda bisa melaporkannya ke OJK langsung atau melalui laman laporan aduan di website AFPI.

Semoga dengan penjelasan di atas, korban pencurian data pribadi dapat ditekan ya. Anda juga bisa membantu dengan membagikan artikel ini pada keluarga, teman-teman, ataupun kolega Anda agar kita semua bisa bersama mencegah tumbuh suburnya pinjol ilegal yang sangat merugikan ini.