Semakin Menuju Global, Fintech Lending Indonesia Tarik Perhatian Investor di Hong Kong Fintech Week
Pelaku UMKM: Digitalisasi Fintech P2P Lending Permudah Dapatkan Modal Kurang Dari 24 Jam
Pelaku UMKM: Dipermudah Fintech P2P Lending Dapatkan Modal Usaha Karena Tanpa Agunan
Pendanaan Dari Fintech Lending Naikkan Omzet UMKM
Munas AFPI 2023 Pilih Entjik S. Djafar Sebagai Ketua Umum Periode 2023-2026
Cek Platform Fintech Pendanaan Anda disini
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.
Mudah Dan Cepat
Saluran pembiayaan usaha yang mudah dan cepat dengan less physical contact
Melayani Unbanked & Underserved
Kehadiran fintech dapat memberikan manfaat bagi individu dan masyarakat unbanked dan unserved semakin mudah mengakses layanan keuangan sesuai kebutuhan.
Alternatif Layanan Keuangan Berbasis Teknologi
Alternatif layanan keuangan dengan basis teknologi informasi bagi seluruh pengguna internet menggunakan smartphone/ laptop melalui aplikasi/website
Penerapan Innovative Credit Scoring
Penilaian risiko kredit kini dapat dilakukan dari model bisnis Innovative Credit Scoring (ICS) dengan memanfaatkan sumber data alternatif yang tidak terbatas pada rekening bank seseorang.