Sejarah Perkembangan Fintech di Indonesia
Financial technology atau fintech telah ada selama beberapa dekade. Tapi, beberapa tahun belakangan ini, industri fintech telah berhasil merevolusi cara orang berinteraksi dengan layanan keuangan.
Sepuluh tahun lalu, nasabah harus mengunjungi bank atau perusahaan keuangan untuk mengajukan pinjaman, pengembangan dana, hipotek atau sekadar mentransfer dana dari satu bank ke bank lain. Namun, saat ini, fintech telah memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan semuanya melalui layanan online lewat ponsel tanpa perlu datang ke bank.
Meskipun lembaga tradisional lambat dalam mengadopsi layanan fintech, tapi perusahan rintisan atau startup juga perusahan yang sudah mapan berani berinvestasi pada layanan keuangan digital ini.
Financial technology adalah kategori luas yang mencakup banyak teknologi berbeda, namun tujuan utamanya sama yaitu mengubah cara konsumen dan bisnis dalam mengakses keuangan mereka.
Evolusi fintech
Fintech sudah ada lama lebih dari yang orang pikirkan. Menurut riset Arneris, Barberis & Ross, fintech telah ada sejak tahun 1886.
Hal ini disebabkan oleh evolusi perangkat komunikasi seperti telegraf dan perangkat transportasi yang lebih canggih seperti kereta api, kapal uap yang membantu transfer informasi keuangan ke seluruh penjuru dunia.
Pengembangan kabel transatlantik di tahun 1866 dan Fedwire di Amerika Serikat tahun 1918 membuka jalan lahirnya sistem transfer dana elektronik pertama yang mengandalkan telegraf dan kode morse.
Tahun 1950-an merupakan awal mula kartu kredit pertama diciptakan. Awal inilah yang menjadi fondasi untuk sistem pembayaran non tunai modern. Diner’s Club adalah yang pertama memperkenalkannya di tahun 1950-an dan American Express mengikuti di tahun 1958. Inilah yang disebut era baru layanan keuangan.
Setelah kartu kredit, financial technology berkembang dan mengenalkan berbagai layanan baru seperti mesin ATM, bursa saham elektronik, bank mainframe computer dan bursa saham online. Teknologi yang bermunculan membawa efek kemajuan di infrastruktur keuangan dan bisa digunakan oleh banyak orang. Sayangnya, belum semua masyarakat mau menggunakannya.
Sebelum tahun 1990-an dan era internet, lembaga keuangan tradisional seperti bank berkembang pesat di bidang financial technology. Menurut Federal Deposit Insurance Corporation, bank tumbuh dari sekitar 13.500 cabang bank komersil di tahun 1950 menjadi lebih dari 83.000 di tahun 2008.
Di akhir 1990-an dan awal 2000-an, perusahaan fintech online seperti PayPal, memasuki pasar tapi kehadirannya bukan satu ancaman bagi perbankan tradisional hingga krisis keuangan global terjadi di tahun 2008.
Bisa dikatakan, sejak itulah banyak orang kehilangan kepercayaan akan perbankan tradisional, sementara kaum milenial menyambut antusias kehadiran layanan keuangan gratis dan online.
Lalu, bagaimana dengan perkembangan fintech di Indonesia?
Sejarah fintech di Indonesia
Menilik dari evolusi financial technology di atas, ATM (anjungan tunai mandiri) merupakan bagian dari fintech.
Mesin ATM pertama kali hadir di Amerika serikat tahun 1961 dan di Indonesia di tahun 1987 yang dikenalkan oleh bank Niaga. Lalu disusul bank BCA di tahun 1988 dan bank-bank lainnya.
Ternyata dalam perkembangannya, nasabah belum terbiasa menggunakan mesin ATM tersebut. Mereka lebih memilih untuk mengantri di loket bank dalam melakukan transaksi keuangan. Butuh satu dekade bagi para nasabah untuk terbiasa menggunakan mesin ATM. Ini merupakan buah dari edukasi nasabah terus menerus oleh pihak perbankan.
Perkembangan fintech di Indonesia pun berlanjut pada layanan e-banking.
Bank yang pertama kali menggunakan layanan e-banking adalah Bank Internasional Indonesia di September 1988.
Namun dalam perkembangannya justru bank BCA yang berani mengoperasikan e-banking secara masif di Indonesia yang dikenal dengan layanan KlikBCA di tahun 2001. Dan layanan ini memiliki keamanan tinggi karena menggunakan enkripsi SSL 2048 bit dan fasilitas firewall pada websitenya.
Menurut pakar marketing, Hermawan Kartajaya, BCA memang bukanlah bank pertama yang menawarkan layanan keuangan ATM juga internet banking di Indonesia, tapi BCA adalah bank pertama yang sudah melakukan proses edukasi sistematis dalam hal pemakaian kedua layanan online tersebut. Proses edukasi ini berjalan lancar karena diimbangi dengan penambahan mesin ATM dan internet banking secara sistematis.
Di tahun 2000, Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia. Dan di tahun 2002, Bursa Efek Jakarta mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading).
Perkembangan Fintech di Indonesia
Tahun 2000-an merupakan titik awal perjalanan financial technology di Indonesia yang digunakan dan dikembangan secara masif.
Penggunaan layanan e-banking di Indonesia mulai mengalami peningkatan. Di tahun 2014, penggunaannya mencapai Rp 6.447 triliun atau naik 17,32% dari tahun sebelumnya.
Dalam perkembangannya, muncullah mobile banking (m-banking). Hadirnya layanan m-banking sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat modern yang membutuhkan mobilitas tinggi. Dengan sentuhan jari, m-banking mampu membuat kemudahan layanan keuangan kapan pun dan di mana pun.
Forbes menyatakan bahwa industri perbankan akan mengalami perubahan saat perusahaan fintech mulai hadir. Dan ini dibuktikan bahwa fintech menjadi industri yang menjanjikan di akhir tahun 2015.
Di tahun 2015, sistem pembayaran online berbasis digital mulai bisa digunakan. Masyarakat dimudahkan dengan penggunaan aplikasi dalam berkendara, hingga berbelanja.
Di tahun yang sama, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) hadir dengan tujuan sebagai partner bisnis yang bisa diandalkan. Kehadiran AFPI bagaikan oase dalam perkembangan fintech di Indonesia.
Tahun berikutnya, perusahaan fintech mulai bermunculan seperti jamur di musim hujan. Ini didiukung dengan penggunaan internet di Indonesia yang melesat bak roket. Berbagai inovasi pun lahir.
Pelaku industri fintech di Indonesia masih didominasi segmen payment (43%), pinjaman (17%) dan sisanya dalam betuk crowdfunding, agregator dan lain-lain. Hingga saat ini sudah ada 158 perusahaan fintech yang resmi terdaftar di OJK dan 54 fintech sistem pembayaran sudah terdaftar di Bank Indonesia.
Kesimpulan
Fintech telah merevolusi berbagai pasar, terutama industri perbankan, perdagangan, asuransi dan manajemen risiko. Perusahaan fintech, yang meliputi start-ups, perusahaan teknologi dan lembaga keuangan dalam perkembangannya memanfaatkan teknologi yang muncul seperti data, kecerdasan buatan, blockchain, dan komputasi edge untuk membuat layanan keuangan lebih mudah diakses dan efisien.
Melihat perkembangan fintech di Indonesia sekarang ini, bisa diprediksikan bahwa industri ini akan semakin berkembang pesat seiring waktu.