Image Description

Pengumuman Majelis Etika

Majelis Etika AFPI telah memberikan sanksi publikasi nama anggota dan ketentuan yang dilanggar kepada platform Easycash terkait pelanggaran Pedoman Perilaku AFPI mengenai penagihan tidak beretika pada tanggal 21 Januari 2022, yang dibacakan oleh Majelis Etika AFPI yang diketuai oleh Handa Satyanugraha Abidin (Akademisi) dan beranggotakan Dion Alfadya (Praktisi Hukum dan Advokat) dan Abadi Abi Tisnadisastra (Praktisi Hukum dan Advokat).

Berdasarkan pemeriksaan kami platform Easycash telah menerima putusan tersebut dan telah berencana untuk berkomitmen melakukan sertifikasi seluruh desk collection agar dapat memperbaiki segala kekurangan kedepannya.

Publikasi nama anggota dan ketentuan yang dilanggar ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi anggota AFPI lainnya untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa dikemudian hari karena dapat dikenakan sanksi yang lebih berat berupa penonaktifan keanggotaan sementara