Image Description

Ini Dia Klasifikasi Fintech Menurut OJK

Jika Anda pernah berada di fase "tidak bisa mengelola uang dengan baik, tidak ada tabungan, susahnya mengajukan pinjaman", maka kehadiran fintech menjadi solusi bagi permasalahan Anda. Tahukah Anda, bahwa ada beberapa klasifikasi fintech dari OJK yang masing-masing memiliki layanan berbeda sesuai kebutuhan?

Ya, tujuan hadirnya fintech membuat orang dengan mudah untuk mengakses produk keuangan, fasilitas transaksi keuangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan keuangan.

Di Indonesia, fintech berkembang dengan pesat. Beralihnya transaksi keuangan ke digital, sedikit demi sedikit membawa perubahan terhadap gaya hidup, psikologis, dan komunitas.
Dalam perkembangannya, financial technology didominasi oleh perusahaan startup seperti pendanaan, pembayaran, retail investment, crowdfunding, perencanaan keuangan, transfer uang dan financial research. Uniknya, perkembangan fintech membuat perusahaan startup memiliki pergerakan yang cepat dan tergolong konsisten.

Namun, perlu diketahui dalam financial technology, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagi dua klasifikasi fintech yang masuk dalam pengawasan mereka yaitu, digital banking dan perusahaan startup. 

Klasifikasi fintech 

Digital banking

Industri perbankan sudah lama tersentuh financial technology. Ini bisa dilihat hadirnya mesin ATM dan internet banking yang muncul di awal tahun 2000. Dalam perkembangannya dikenal empat layanan digital banking.

Pertama, phone banking. Layanan ini memudahkan nasabah untuk berkomunikasi dengan pihak bank terkait dengan menghubungi call center. Bank sudah menyediakan tenaga khusus di call center untuk membantu keluhan nasabah dan memprosesnya. Jadi, nasabah tak perlu repot antri di customer service lagi. 

Kedua, internet banking. Hadir di awal tahun 2000, layanan internet banking menawarkan solusi bagi nasabah untuk melakukan transaksi perbankan. Untuk internet banking, nasabah harus mengakses lewat laptop dan memiliki token. Layanan internet banking meliputi informasi saldo, mutasi rekening, transfer dana, informasi nilai tukar, pembelian (pulsa telepon, tiket pesawat, saham) dan pembayaran tagihan (listrik, ponsel, telepon, kartu kredit).

Ketiga, mobile banking. Layanan ini biasa disingkat m-banking dan bisa diakses hanya lewat ponsel. Jika Anda repot untuk transaksi keuangan lewat internet banking, m-banking ini solusi terbaik.  Layanan m-banking meliputi informasi saldo, mutasi rekening, rekening deposito, info reksadana, info kurs, info RDN, info KPR, info kartu kredit, transfer antar bank maupun beda bank, payment, commerce (voucher isi ulang untuk ponsel dan PLN), bahkan sekarang ini bisa scan QR untuk pembayaran.

Keempat, SMS banking. SMS banking merupakan layanan keuangan yang harus diakses lewat ponsel. Ini bentuk sederhana dari m-banking. Layanan yang bisa digunakan tidak sebanyak m-banking. Untuk menggunakan layanan ini, Anda cukup membuka kotak pesan saja dan mengetik kode transaksi. Layanan SMS banking meliputi transfer antar bank, mutasi rekening, informasi saldo, pembayaran dan pembelian pulsa isi ulang.

Perusahaan startup

Merujuk pengertian startup yaitu perusahaan rintisan, maka startup fintech bisa diartikan bisnis yang berkembang di bidang fintech.

Di tahun 2015, tercatat 1500 startup lokal hadir. Ini tak lepas dari pesatnya penggunaan internet di Indonesia yang membuatnya menjadi lahan basah dalam mendirikan startup.

Untuk mengendalikan laju pertumbuhan startup fintech, OJK mengeluarkan peraturan yang dikenal sebagai Peraturan Inovasi Keuangan Digital di tahun 2018, yang berisi tata cara mendirikan startup fintech di Indonesia.

Adapun proses yang harus dilalui oleh startup fintech antara lain :

  • Mengajukan dan mendaftar di OJK.
  • OJK akan meminta perusahaan Anda melalui regulatory sandbox.
  • Perusahaan bisa memilih dari salah satu dan menyampaikan permintaan regulatory sandbox : perbankan, non-perbankan, pasar modal, industri keuangan.
  • Proses regulatory sandbox kurang lebih dua belas bulan. Sedangkan perpanjangan kurang lebih enam bulan.
  • Setelah itu, Anda harus mengajukan izin fintech di OJK.

Iklim startup di Indonesia mengalami perkembangan yang jauh dari dugaan. Perusahaan sekelas Temasek dan Google memproyeksikan ekonomi digital Indonesia akan menjadi terbesar di kawasan Asia Tenggara. Nilai pasar bisa meningkat tiga kali lipat dari US$27 miliar di tahun 2018 menjadi US$ 100 miliar di tahun 2025.

Bisa dikatakan dalam hal pendanaan, startup fintech yang paling banyak mendapat ruang untuk pendanaan selain e-commerce. Dan ini bisa dilihat dari beberapa perusahaan fintech yang berkembang menjadi startup unicorn. 

Kini ada 362 startup fintech yang terdaftar di Aftech. Di mana awalnya fintech hanya bergerak dua sektor yaitu pendanaan bersama (peer to peer lending) dan pembayaran digital (e-money). Sekarang berkembang mencakup project financing, equity crowdfunding, agregator, perencana keuangan, innovative credit scoring.

Dari data, hingga akhir kuartal II tahun 2020, di antara empat kategori model bisnis startup fintech, pinjaman online adalah yang paling dominan (44%), diikuti inovasi keuangan digital (24%), lanjut ke pembayaran digital (17%) dan terakhir di equity crowdfunding (1%).

Kesimpulan

Kehadiran fintech sangat membantu dalam hal mendapatkan informasi yang cepat dan murah. Fintech menjamin keamanan uang Anda karena membatasi informasi pribadi ke pihak lain. Itulah mengapa layanan fintech sangat dibutuhkan dalam ekonomi digital. Startup fintech Indonesia pun memiliki masa depan yang cerah dan bisa berkembang cepat karena layanan mereka yang merupakan solusi bagi ekonomi.