Jenis Fintech yang Berkembang di Indonesia
Jika direnungkan kembali, kehidupan sebelum pandemi COVID-19, masyarakat memang sudah familier dengan produk fintech. Ini ditunjukkan dengan peningkatan penggunaan aplikasi dan jenis fintech beberapa tahun belakangan ini.
Namun, saat pandemi COVID-19, fintech memelesat. Fintech layaknya seorang pahlawan yang menyelamatkan masyarakat dari keterpurukan akibat pandemi ini.
Dengan bermodalkan ponsel, masyarakat dengan mudah melakukan berbagai transaksi perbankan tanpa perlu ke bank (yang memang tidak disarankan, belum lagi peraturan social distancing, PSBB). Tidak keluar rumah bukanlah hal yang besar, masyarakat bisa menjalankan fungsi keuangan lewat internet banking sambil mengawasi anak belajar online. Tidak masak? Ada aplikasi yang pembayarannya tak perlu uang cash. Punya uang cash dan ingin menyimpan di tabungan, bisa ke ATM non tunai tanpa perlu repot ke bank.
Tanpa disadari, fintech telah menjadi bagian dalam hidup yang sangat memengaruhi bidang personal maupun profesional. Financial technology telah melekat dalam sendi-sendi kehidupan kita.
Menurut Ernst and Young’s tahun 2019, global fintech adoption di berbagai kota dunia meningkat pesat, naik sebesar 2/3 (64%), atau naik dari 16% di tahun 2015. Bisa dikatakan, tiga dari empat nasabah menggunakan transfer uang dan pembayaran dengan layanan fintech.
Fintech atau financial technology merupakan istilah umum untuk teknologi apa pun yang digunakan dalam menambah, menyederhanakan, mendigitalkan, atau mengganggu layanan keuangan tradisional yang sudah ada.
Dalam perkembangan fintech, fungsinya bisa membantu mempercepat proses yang memakan waktu berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Seperti meminta laporan skor kredit atau mengirim transfer uang internasional. Platform fintech menyederhanakan penyelesaian proses ini.
Ada spekulasi bagaimana fintech bisa membantu percepatan proses terkait birokrasi pemerintahan seperti pendistribusian dana untuk stimulus ekonomi.
Sebelum lebih jauh, ada baiknya mengetahui berbagai jenis fintech yang telah berkembang di dunia dan Indonesia khususnya.
Jenis fintech
Payment gateaways (sistem transaksi online)
Sistem transaksi online telah jauh ada sebelum e-commerce lahir. Ini bisa dilihat dari sejarah perkembangan fintech di Indonesia, di mana ATM sudah hadir di tahun 1988 dan internet banking di awal tahun 2000. Pembayaran elektronik ini telah merevolusi konsep pembayaran, menjadikannya mudah diakses oleh semua orang dan nyaman untuk digunakan.
Kontribusi yang paling menonjol dari pembayaran online ini adalah masyarakat bisa mengirimkan uang tanpa perlu ke bank. Dengan memangkas biaya bank yang mahal, pembayaran online secara langsung memberikan manfaat bagi nasabah.
Sekarang ini ada banyak layanan pembayaran seperti kartu debit, kartu kredit, dompet digital dan mata uang kripto. Dan pada umumnya, bank mengenakan biaya untuk segala bentuk transaksi dari layanan tersebut.
Namun, kini perusahaan fintech mengintegrasi semua layanan tersebut ke dalam sebuah aplikasi yang memudahkan pengguna mengakses website dan sistem pembayaran.
Mobile banking
Dengan 5,11 miliar pengguna di seluruh dunia, tidak mengherankan apabila transaksi mobile banking global bernilai lebih dari $ 1 triliun di tahun 2019. Pada tahun 2023, angka tersebut diperkirakan akan memelesat melebih US$ 4,3 triliun.
Mobile banking memang fenomenal.
Tidak heran jika perusahaan financial technology meningkatkan produk dan layanannya untuk melayani konsumen di mana saja dengan lebih baik. Kemajuan dalam teknologi dompet digital, otentikasi digital, dan NFC menjadi ujung tombak perkembangan ini.
Jika masyakarat tanpa uang tunai adalah sesuatu yang masih sangat mustahil untuk dicapai, namun dunia tanpa kartu kredit (secara fisik) akan segera terjadi.
Budgeting apps
Sekarang ini, orang-orang bisa meluangkan waktu untuk menghitung pengeluaran maupun membuat anggaran yang sesuai hingga memantaunya secara digital.
Terima kasih untuk aplikasi pencatat keuangan yang membantu menyederhanakan waktu dan kerjaan membuatnya lebih efisien. Dan sekarang ini, aplikasi pencatat keuangan merupakan salah satu aplikasi fintech yang paling banyak digunakan.
Aplikasi pencatat keuangan benar-benar telah mengubah cara konsumen dalam merencanakan dan memerhatikan aktivitas keuangan mereka.
Consumer banking
Retail banking biasa dikenal dengan consumer banking atau personal banking adalah bank yang menyediakan layanan untuk nasabah sebagai pribadi bukan bisnis. Layanan yang ditawarkan oleh consumer banking seperti tabungan, KPR, pinjaman tanpa anggunan, kartu kredit dan debit.
Hingga saat ini, sekitar 1,7 miliar orang dewasa tidak memiliki rekening bank atau akses ke keuangan digital. Ini terjadi karena bank tradisional yang beroperasi secara tidak langsung meminggirkan masyarakat menengah ke bawah karena biaya bank yang terlalu tinggi.
Consumer banking atau perbankan konsumen dirancang untuk mengatasi masalah yang sudah berlangsung selama ini dengan membuat produk keuangan lebih mudah diakses dan terjangkau.
Peer to peer lending (P2P)
Peer to peer lending, atau fintech pendanaan bersama, adalah layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.
Model pinjaman ini memudahkan investor untuk mendapatkan pengembalian yang lebih baik daripada yang ditawarkan di pasar hutang. Perusahaan fintech membuat platform untuk mencocokkan peminjam dan pemberi pinjaman dan biasanya menarik biaya dari pembayaran kembali peminjam
Asuransi digital
Seperti halnya bank digital, perusahaan fintech yang beroperasi di bidang industri asuransi, kini mengkonversi semua layanan konvensional ke digital. Fintech ini bisa memberi harga premi mereka dengan tarif variabel tergantung pada pelanggan, sehingga menawarkan pertanggungan yang lebih murah dibanding perusahaan asuransi konvensional.
Equity financing
Ini adalah metode pengumpulan dana atau modal melalui penjualan saham perusahaan ke publik, badan keuangan atau investor. Modal yang terkumpul kemudian digunakan untuk membiayai startup bisnis atau memperluas bisnis yang sudah mapan.
Melalui penggunaan teknologi, cakupan investor yang lebih luas bisa dimanfaatkan oleh fintech pendanaan bersama atau P2P lending.
Jenis fintech di Indonesia
Dalam perkembangan fintech di Indonesia, Bank Indonesia memberlakukan empat jenis fintech.
- Peer-to-peer (P2P) lending, atau fintech pendanaan, dan crowdfunding, salah satu jenis fintech yang tengah berkembang di Indonesia saat ini. Data OJK November 2020, ada 153 fintech pendanaan yang terdaftar dan memiliki izin. Data peminjam aktif hingga November 2020, ada 17.725.176 entitas, naik 135,98% yoy.
- Payment, clearing dan setllement ini mencakup payment gateaway, dompet digital.
- 'Manajemen risiko investasi, jenis manajemen risiko investasi bisa diakses via ponsel, yang diperlukan hanyalah mengisi data untuk bisa mengontrol keuangan.
- Market aggregator, jenis fintech di Indonesia yang satu ini berisi berbagai tips keuangan, informasi, investasi dan kartu kredit. Adanya jenis fintech ini diharapkan masyarakat bisa memeroleh lebih banyak informasi sebelum mengambil keputusan terkait keuangan.
Kesimpulan
Fintech secara resmi menjadi pemain utama dalam ekonomi global. ‘Ladang’ fintech tersebar luas, berkembang pesat dan kita sebagai masyarakat global menjadi bagian di dalamnya.
Harus diakui, fintech telah membawa perubahan dari cara membayar, mengelola keuangan hingga berinvestasi untuk masa depan. Pergeseran akan terus terjadi. Inovasi fintech akan terus mengubah cara kita dalam melihat dan menggunakan uang selamanya.