Image Description

FintechBersamaUMKM Bali

AFPI SELENGGARAKAN LITERASI FINTECH BAGI UMKM

Sebagai upaya untuk meminimalisir kesenjangan literasi dan inklusi nasional agar perekonomian Indonesia dapat bertumbuh baik dan optimal

 

 

Bali, 1 November 2021

Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.  Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) bulan Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta atau mencapai 99% dari jumlah pelaku usaha yang ada di Indonesia, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun.  Selain itu, UMKM mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun hingga 60,42 persen dari total investasi di Indonesia[1]. Namun sejak pandemi covid-19, sektor UMKM ini menjadi salah satu sektor yang paling terdampak, mulai dari turunnya omzet hingga penutupan usaha.Ditambah lagi, disaat yang bersamaan daya beli masyarakatpun ikut turun. 

 

Guna mendukung para pelaku UMKM untuk bertahan di masa pandemi dan berfokus menghubungkan para pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia dengan platform Fintech lending legal, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), hari Jumat lalu (29/10) mengadakan kegiatan sosialisasi atau Literasi Fintech bertema "FintechBersamaUMKM: Alternatif Pendanaan Modal Usaha Dengan Fintech untuk UMKM" di Sanur, Bali.  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Rati Connie Foda, Deputi Direktur Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bapak Anak Agung Gede Risnawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, Bapak Entjik S. Djafar, Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI serta 350 para pelaku UMKM yang mengikuti  kegiatan secara offline dan online.

 

Kegiatan yang didukung oleh 10 Fintech Pendanaan Bersama, antara lain, Rupiah Cepat, Easycash, Avantee, DanaRupiah, Restock, AdaPundi, AdaKami, UKU, Telmark, DigiScore, sebagai sponsor partisipan ini, dibuka oleh Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Entjik S. Djafar.  Dalam sambutannya, Entjik S. Djafar mengatakan, “Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan bahwa Fintech Lending sebenarnya tidak hanya dikenal hanya sebagai pinjol cashloan saja, akan tetapi anggota kami juga memiliki sektor produktif yang dapat membiayai usaha para pelaku UMKM.  Selain itu, anggota kami juga telah masuk keberbagai sektor industri lain seperti sektor agrikultur, pertanian, perikanan, perdagangan dan bidang-bidang yang berhubungan dengan kelautan.  Kami, sebagai pengurus asosiasi akan terus-menerus melakukan edukasi tentang sektor-sektor tersebut kepada para pelaku UMKM”.

 

Dalam sambutan pembukaan acara tersebut, Entjik juga menyebutkan bahwa AFPI saat ini beranggotakan 104 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang terdaftar dan berizin, yang bergerak di pendanaan produktif (44 platform), multiguna (53 platform) dan Syariah (7 platform). Menurut Laporan Statistik OJK Per September 2021, tercatat sebanyak 772 ribu pemberi pinjaman dan 70 juta peminjam telah meminjam ke Fintech Pendanaan Bersama yang terdaftar dan berizin tersebut. Adapun untuk total dana yang telah disalurkan hingga September 2021 adalah sebesar 265 Triliun, dimana 115 Triliunnya adalah total yang disalurkan pada tahun ini saja, yaitu di periode Januari-September 2021.

 

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Literasi Fintech yang diselenggarakan oleh AFPI, sebagai asosiasi resmi penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang ditunjuk oleh OJK, terlebih dalam kegiatan ini pembahasan khusus pada tema Fintech bersama UMKM sebagai upaya strategis guna meningkatkan kinerja keuangan UMKM serta memperkaya pengetahuan para pelaku UMKM terhadap Literasi Fintech. Hal ini juga sebagai salah satu upaya agar pengelolaan dan akuntabilitas usaha dapat lebih dipertanggung jawabkan, terlebih dalam pandemi Covid-19 ini, kita harus dapat terus bergerak maju, berkreasi dan berinovasi menyiasati situasi dan kondisi meskipun tetap harus menerapkan prokes dalam pelaksanaannya.”, kata Anak Agung Gede Risnawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, yang hadir membacakan kata sambutan Bapak Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE.

 

 Sejak tahun 2018, AFPI telah rutin menyelenggarakan kegiatan sosialisasi atau literasi Fintech bagi masyarakat luas di kota-kota besar di Indonesia baik secara daring mapun tatap muka. Namun, untuk kali ini khusus menargetkan sektor pelaku UMKM..  Selain karena telah menjadi kewajiban AFPI untuk rutin melakukan kegiatan Literasi Fintech pada masyarakat, AFPI memilih Bali sebagai lokasi penyelenggaraan hybrid perdana karena wilayah ini dinilai sebagai salah satu lokasi yang paling terdampak sektor UMKMnya karena pandemi.

 

Menurut Rati Connie Foda, Deputi Direktur Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, “OJK mengapreasi AFPI yang telah menginisiasi kegiatan edukatif ini. Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong stimulasi Literasi Fintech masyarakat sehingga dengan bertambahnya pemahaman literasi tesebut, kita dapat mendorong optimalisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa yang akan datang”.

 

UMKM sendiri merupakan pilar perekonomian yang penting, yang berkontribusi sangat besar terhadap penyerapan tenaga kerja (97%). Dibalik hal tersebut, tentu saja ada tantangan yang mengiringi dan pemerintah menjawabnya, salah satunya adalah dengan memberikan bantuan insentif dan pembiayaan.  Namun hal tersebut tidak akan berjalan optimal apabila tidak disertai dengan literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang mumpuni. Ditambah lagi, saat ini data menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat atas keuangan dan layanan keuangan masih sangat rendah dan terjadi kesenjangan yang cukup besar antara masyarakat di wilayah kota dan pedesaan[2]

 

Oleh karena itu, Rati Connie Foda mengatakan, “Melihat fenomena tersebut, OJK bersama asosiasi secara aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat, khususnya kepada para pelaku UMKM, untuk meminimalisir kesenjangan literasi dan inklusi nasional agar perekonomian Indonesia dapat bertumbuh baik dan optimal.”

 

“OJK secara aktif memberikan semangat dan mendorong industri ini agar terus bertumbuh serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mendukung langkah tersebut, pengaturan dan pengawasan terhadap Fintech p2p Lending telah kami pagari dengan POJK 77 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan Code of Conduct (CoC) dari AFPI, dengan demikan AFPI adalah partner OJK. OJK pun secara berkala telah berkolaborasi dengan AFPI mengevaluasi kinerja industri antara lain terkait dengan Pinjol ilegal sehingga kami melihat dalam kolaborasi ini, AFPI memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pencegahan anggota asosiasi yang memfasilitasi pinjol illegal maupun pencegahan isu-isu serta informasi terkait pinjol illegal, yang dikhawatirkann berdampak negatif terhadap reputasi dan kinerja p2p Lending yang telah terdaftar dan berizin di OJK.”, kata Rati Connie Foda menutup sambutannya.

 

Dengan diselenggarakannya kegiatan Literasi Fintech ini, AFPI berharap dapat mengenalkan UMKM dengan Fintech terdaftar dan berizin OJK, mengedukasi produk Fintech sebagaI alternatif pembiayaan modal usaha, menghubungkan wirausaha dengan Fintech untuk pengembangan bisnis, menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan kreatif serta memberikan literasi keuangan yang masif dan mudah dipahami.

 

[1] https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-terus-perkuat-umkm-melalui-berbagai-bentuk-bantuan/

[2] https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-2019.aspx#:~:text=Survei%20Nasional%20Literasi%20dan%20Inklusi%20Keuangan%20(SNLIK)%20ketiga%20yang%20dilakukan,inklusi%20keuangan%2076%2C19%25.

Share: