Image Description

AFPI Serahkan Bantuan  Kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Jakarta, 12 April 2020 – Dalam rangka berkolaborasi untuk memerangi virus corona, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama sejumlah anggotanya menyerahkan bantuan senilai Rp 250 juta sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Donasi ini merupakan tahap kedua yang dilakukan AFPI setelah sebelumnya diberikan melalui  Dompet Dhuafa, Rumah Zakat dan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Donasi kali ini diserahkan oleh Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi dan diterima oleh Koordinator Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Andre Rahadian serta disaksikan Tenaga Ahli BNPB yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Egy Massadiah.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan Fintech P2P Lending sebagai mitra masyarakat dan solusi dalam memenuhi kebutuhan keuangan mereka, peduli untuk penanganan dampak pandemi corona atau Covid-19. “Bantuan ini sebagai wujud nyata AFPI dan seluruh anggota yang telah berpartisipasi untuk ikut serta meringankan tugas Gugus Tugas dan seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan wabah Covid-19 ini. Kami yakin bahwa kita bisa menghadapi situasi sulit ini,” ujar Adrian saat penyerahan bantuan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.

Adrian menambahkan, kolaborasi adalah solusi yang terbaik dalam memerangi pandemi corona ini, termasuk juga kepada seluruh masyarakat agar taat dan patuh terhadap anjuran Pemerintah sehingga rantai penyebaran virus ini dapat terputus. “Kami berharap bantuan ini bermanfaat bagi seluruh pihak yang bertugas dalam mengentaskan wabah corona di Indonesia,” lanjut Adrian.
 
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli BNPB yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Egy Massadiah memberikan apresiasi kepada AFPI yang ambil bagian dengan menunjukkan sinergi yang nyata bagi percepatan penanganan Covid-19.
 
“Kami mengapresiasi upaya Fintech Lending yang telah membantu upaya percepatan melawan Covid-19. Semoga upaya  ini dapat diikuti oleh lembaga lainnya karena bersatu adalah solusi terbaik untuk bersama mengentaskan pandemi Covid-19.” jelasnya
 
Sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak Covid-19, AFPI bersama 57 anggotanya menggelar program donasi. Pada tahap pertama sebelumnya, AFPI memberikan donasi Alat Pelindung Diri (APD) sejumlah 185 paket senilai total lebih dari Rp 300 juta dan bekerjasama dengan Dompet Dhuafa, Rumah Zakat dan Aksi Cepat Tanggap (ACT). AFPI akan mendistribusikan program bantuan ini menjadi beberapa tahap guna pemerataan penerimaan bantuan di banyak wilayah. Pada tahap kedua kali ini, AFPI menyerahkan bantuan berupa donasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada sejumlah rumah sakit di DKI Jakarta.
 
Dari 161 anggota AFPI, hingga kini ada 57 perusahaan yang sudah memberikan donasinya. Ke-57 platform tersebut yakni RupiahCepat, DanaRupiah, PinjamDuit, Optima, AdaKami, Modal Rakyat, ProsperiTree, Tunai Kita, Amartha, Danafix, Investree, PinjamYuk, Cicil, Akseleran, Sayamodalin, Pinjam modal, KlikAcc, Lahansikam, Cashwagon, Danasyariah, Adamodal, Doeku, Kawan Cicil, AwanTunai, Batumbu, Kredito, Pinjam Gampang, Crowdo, Cairin, Monas, iGrow, Kredivo, Vestia, Komunal, IkiModal, Pintek, Danakini, PinjamanGo, OK!P2P, FinPlus, Maucash, KTAKILAT, UATAS, Aktivaku, Invoila, Alami, Kotak Koin, Goena, Kapital Boost, Indodana, Kreditpro, Asakita, Julo, Uangme, Kredinesia, Easy Cash, Kreditpintar.
 
Kepala Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI, Tumbur Pardede mengungkapkan AFPI tidak hanya berperan sebagai sarana untuk memperluas jangkauan masyarakat terhadap layanan keuangan di Indonesia, keberadaan Fintech P2P Lending juga memberikan manfaat sosial kepada masyarakat. Seperti saat ini selain program donasi, AFPI bersama seluruh anggotanya juga ikut serta dalam edukasi mengenai perilaku yang baik dalam menghadapi darurat Covid-19.
 
“Kami terus menerus memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk menerapkan kebijakan mengurangi interaksi sosial (Social Distancing) termasuk mengikuti keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Melalui anggota kami, AFPI pun turut menghimbau kepada nasabah dan masyarakat untuk disiplin terhadap semua anjuran Pemerintah melawan Covid-19,” ungkap Tumbur.
 
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Januari 2020, nilai akumulasi penyaluran pinjaman dari Fintech Lending di Indonesia mencapai Rp 88,4 triliun atau meningkat hampir 240% secara tahunan. Saat ini layanan Fintech Lending pun sudah menyasar di beberapa daerah untuk melayani kebutuhan masyarakat dan UMKM khususnya unbanked dan undeserved.
 
“Dalam jangka panjang AFPI juga berkomitmen untuk turut berperan dan menjadi bagian penting dari kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kami berharap dengan komitmen bersama antara asosiasi dan anggota penyelenggara yang solid dapat terus memberikan fasilitas layanan keuangan di setiap lapisan masyarakat, meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkualitas,” tutup Tumbur.
 
***
 
Tentang AFPI
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia,  berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.
 
Didalam Fintech P2P Lending sendiri terdiri dari tiga jenis penyelenggara pendanaan online, yakni Fintech P2P Pendanaan Produktif, Fintech P2P Pendanaan Multiguna dan Fintech P2P Pendanaan Syariah.  AFPI dibentuk dari kesadaran bahwa harus ada perlindungan bagi para pengguna layanan P2P Lending, baik peminjam maupun pemberi pinjaman.
 
AFPI menyiapkan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150 505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin-Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB, juga email: pengaduan@afpi.or.id. Website: www.afpi.or.id

Share: