AFPI Klaster Syariah Berbagi Kasih Dengan Ratusan Anak-Anak Yatim
AFPI Klaster Syariah Berbagi Kasih Dengan Ratusan Anak-Anak Yatim
Jakarta, 22 Maret 2024 - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Klaster Syariah menggelar acara Lentera Kasih Ramadhan dengan berbagi sembako dan uang tunai kepada ratusan anak-anak yatim, sekaligus menggelar acara buka puasa bersama. Kegiatan di Bulan Suci Ramadan ini bertujuan selain untuk berbagi kepada saudara Yatim Piatu juga ajang silaturahmi untuk anggota AFPI Klaster Syariah.
“Di bulan suci Ramadan ini, kami dari Klaster Syariah AFPI ingin berbagi kasih kepada sesama yang membutuhkan, khususnya para yatim piatu. Diharapkan kegiatan Lentera Kasih Ramadhan ini bermanfaat sekaligus mempererat tali persaudaraan antara sesama,” kata Ketua Klaster Syariah AFPI sekaligus Komisaris Duha Syariah Chairul Aslam saat acara Buka Puasa Bersama dan Berbagi di kantor Alami Syariah, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Dalam Lentera Kasih Ramadan ini, AFPI Klaster Syariah memberikan santunan kepada 120 orang anak yatim berupa pembagian uang tunai, juga pembagian sembako untuk peserta santunan dan pembimbing dengan total peserta 125 orang.
Chairul Aslam menjelaskan keberadaan fintech lending atau fintech pendanaan syariah menjawab kebutuhan masyarakat akan kebutuhan dana berbasis syariah yang mudah diakses karena digitalisasinya.
“Indonesia sebagai negara mayoritas muslim membutuhkan ekosistem yang mendukung gaya hidup halal. Masyarakat tidak ragu lagi menggunakan fintech lending. Fintech Pendanaan Syariah menambah value halal, sekaligus menjadi bagian dari mata rantai halal, dan dengan keunggulan teknologi yang membuat pergerakannya masif, lebih cepat, lebih efisien dan lebih transparan,” kata Chairul Aslam.
Tak hanya itu, fintech P2P syariah bisa menjadi solusi yang tepat dalam menghimpun dan menyalurkan infak, wakaf, sedekah dan zakat di Indonesia sehingga bisa menciptakan kemaslahatan bagi umat.
Ketua Umum AFPI sekaligus CEO DanaRupiah Entjik S. Djafar mengatakan dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, penguatan keuangan syariah menjadi salah satu strategi utama untuk mewujudkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Di dalamnya juga mengutamakan penguatan bidang ekonomi digital utamanya teknologi finansial.
Hingga Desember 2023, ada tujuh (7) penyelenggara fintech lending syariah yang tergabung dalam AFPI klaster syariah dari total 101 anggota AFPI. Adapun pendanaan dari fintech syariah yang sudah disalurkan kepada UMKM hingga April 2023 mencapai Rp9 triliun*. Namun, angka tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah dana yang sudah disalurkan melalui gabungan fintech lending yang terbagi dalam 3 klaster yakni produktif, multiguna dan syariah.
Secara keseluruhan, hingga Januari 2024, industri fintech lending sudah menyalurkan lebih dari Rp785 triliun dengan 123,45 juta borrower (peminjam), 1,2 juta lender (pemberi pinjaman) dari 101 anggota berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan hasil riset AFPI dan EY, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun, dengan kemampuan suplai sebesar Rp1.900 triliun, sehingga akan ada credit gap sebesar Rp2.400 triliun. Hal ini seiring dengan adanya 46,6 juta UMKM dan 122 juta individu yang belum memiliki akses kepada kredit.
“Porsi pendanaan klaster syariah terhadap pendanaan sektor produktif fintech lending masih relatif kecil, sehingga masih besar peluang untuk dapat dimaksimalkan. Dengan sosialisasi, edukasi dan kolaborasi ke sejumlah pihak, maka penyelenggara fintech lending syariah dapat menjangkau pembiayaan ke lebih banyak masyarakat unbanked dan underserved di Tanah Air,” ujar Entjik.
***