Waspadai Modus Penipuan Finansial di Dunia Maya
Perkembangan teknologi sekarang ini memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Apalagi hadirnya internet, segala hal bisa dilakukan secara mobile tanpa perlu kehadiran fisik. Dunia keuangan pun turut merasakan dampak dari perkembangan teknologi ini hingga muncul istilah financial technology. Sayangnya, di tengah arus euforia financial technology yang menggeser kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi justru membuka celah terjadinya modus penipuan dunia fintech.
Tindak kejahatan online atau biasa disebut fraud cyber crime di bidang jasa keuangan makin sering ditemukan. Banyak masyarakat yang menjadi korban akibat kurangnya memahami risiko dan pada akhirnya tidak bisa melakukan langkah antisipasi.
Menurut data dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri, dari bulan Januari hingga September 2020 terdapat 649 laporan yang masuk untuk kasus penipuan online. Kalau berdasarkan data Google, penipuan online yang memanfaatkan informasi COVID-19 menembus angka 500 ribu kasus.
Modus penipuan online ini terjadi berkaitan dengan skema kejahatan finansial, yaitu phising di mana pelaku kejahatan melakukan pencurian data pribadi dan memanfaatkannya.
Memang sih selama pandemi COVID-19, kebiasaan berbelanja bergeser ke online meningkat pesat. Angkanya menembus 400% dan masih akan terus bertambah. Dan inilah membuat celah kejahatan finansial semakin besar.
Biar Anda tidak mau terjerat dengan modus penipuan dunia fintech, berikut ini ciri-cirinya yang perlu diketahui.
Ciri-ciri Modus Penipuan Fintech
Pemberi pinjaman (kreditur) memaksa meminjam uang
Pada umumnya peminjam dana lebih antusias dalam mengajukan pinjaman kepada pendana. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Anda akan dikejar-kejar oleh pendana untuk melakukan pinjaman.
Secara logika ini tidak masuk di akal, jadi patut Anda waspadai. Bisa saja pendana tersebut bukan dari industri financial technology, namun seakan-akan menyerupai hingga Anda percaya terhadap tawaran mereka.
Informasi tidak jelas
Hal yang termudah adalah mengecek informasi dari perusahaan fintech tersebut. Cek informasi terkait alamat e-mail, alamat kantor, nomor telepon, dan website.
Perusahaan financial technology yang legal akan menggunakan nomor telepon kantor untuk menghubungi debitur, bukan nomor telepon pribadi.
Imbal hasil yang tinggi
Jika ada yang mengajak Anda melakukan pengembangan dana di perusahaan pembiayaan, sebaiknya jangan langsung percaya. Apalagi jika Anda ditawarkan imbal hasil yang sangat tinggi. Misalnya, Anda investasi 10 juta, tapi nantinya imbal hasil yang akan didapatkan setiap bulan lebih dari 20%.
Sangat tak masuk di akal. Anda bisa lihat dari standar suku bunga acuan BI untuk menentukan apakah imbal yang ditawarkan ini terlalu tinggi ataukah masih wajar.
Perusahaan sebesar apa pun tidak ada yang berani menawarkan keuntungan seperti itu. Yang ada perusahaan tersebut bangkrut dalam kurun waktu tiga bulan.
Syarat terlalu mudah
Apabila Anda ditawarkan pembiayaan hanya bermodal KTP saja, jangan langsung percaya. Perusahaan financial technology yang legal akan meminta berbagai dokumen sebagai syarat persetujuan pembiayaan.
Adanya uang muka
Membayar uang administrasi itu adalah hal yang wajar. Namun, jika Anda diminta untuk membayar uang sebesar satu juta sebagai bentuk uang administrasi, sebaiknya jangan percaya. Biasanya itu modus penipuan.
Setelah memahami ciri-cirinya, berikut ini berbagai modus penipuan dunia fintech yang sering terjadi.
Modus Penipuan Dunia Fintech yang Sering Terjadi
Carding
Ini merupakan modus kejahatan finansial yang paling terkenal dan masih dilakukan sampai sekarang.
Carding merupakan modus kejahatan dalam bentuk pembobolan kartu kredit. Jadi, pelakunya akan mencuri data informasi kartu kredit dan menggunakan demi kepentingan pribadi.
Banyak cara untuk melakukan carding ini bisa dengan memasang virus malware di toko online, phising, atau membeli informasi.
Coorporate data theft
Jenis modus kejahatan ini lebih menyasar pada data perusahaan.
Pelaku kejahatan akan meretas website perusahaan, lalu mencuri data-datanya. Data yang dicuri biasanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau dijual di pasar gelap dengan harga yang cukup tinggi.
Bentuk kejahatan ini pernah terjadi di salah marketplace lokal beberapa tahun lalu. Perusahaan ini diretas dan pelaku berhasil mengambil data-data pengguna.
Phising
Modus kejahatan ini sering dilakukan oleh hacker dalam mengambil data pengguna.
Ini biasa terjadi dengan cara Anda dihubungi melalui telepon, email atau sms oleh seseorang yang menyamar sebagai lembaga keuangan. Lalu, Anda akan diminta memberikan data penting yang bisa mengidentifikasi secara pribadi segala informasi Anda.
Impersonation
Di kasus cybercrime, impersonation berarti pelaku kejahatan mengaku sebagai karyawan lembaga keuangan tertentu yang pura-pura menawarkan layanan pada Anda dengan tujuan untuk mendapatkan informasi pribadi.
Modus kejahatan dengan cara ini juga sering dilakukan dengan membuat website bank palsu yang sangat mirip dengan aslinya. Nantinya, nasabah akan diarahkan dari email yang disisipkan link website palsu tersebut.
Modus penipuan ini memanfaatkan transaksi perbankan mulai dari internet banking hingga mobile banking. Pelakunya berupaya mendapatkan data Anda dengan berinteraksi secara langsung.
Spoofing
Pelaku kejahatan menggunakan perangkat lunak dalam menutupi identitas dengan menampilkan nama, e-mail, hingga nomor telepon palsu di komputer agar bisa menyimpan identitas. Ini dilakukan agar menimbulkan kesan bahwa Anda berhadapan dengan pebisnis terkemuka.
Vishing
Vishing merupakan kependekan dari voice phising. Modus kejahatan ini terjadi lewat telepon, di mana mereka akan memengaruhi korban untuk memberikan data pribadi.
Agar Anda aman dari modus penipuan dunia fintech, beberapa tips di bawah ini bisa Anda lakukan.
- Gunakan password unik
- Terapkan 2-Factor Authentication
- Rajin update windows
- Lindungi komputer dengan antivirus
- Jangan sembarang klik link yang mencurigakan
- Segera laporkan ke lembaga keuangan yang bersangkutan apabila terjadi hal di atas
- Hindari memakai wifi di tempat umum
Kesimpulan
Sebagai masyarakat modern, kita harus terus update dengan perkembangan zaman. Jangan pernah berbagi informasi pribadi ke siapa pun. Dan sebaiknya terus memperkaya pengetahuan agar modus penipuan tidak menimpa Anda dan keluarga.