
Menangkap Peluang Industri Pindar Tahun 2025
BERITA PERS
Untuk diterbitkan segera
Menangkap Peluang Industri Pindar Tahun 2025
Jakarta, 4 Februari 2025 – Industri pinjaman daring (Pindar) tahun 2025 diharapkan tetap tumbuh positif di tengah tantangan kondisi ekonomi makro nasional dan global. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan Pindar tahun ini menemukan banyak peluang untuk melaju. Untuk itu, diperlukan strategi bisnis sekaligus transformasi teknologi yang berkelanjutan dari platform Pindar.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengungkapkan permintaan terhadap layanan Pindar diperkirakan terus meningkat pada 2025. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti peningkatan inklusi keuangan, pergeseran perilaku konsumen, dan kebutuhan pinjaman untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Adopsi internet dan smartphone yang terus meningkat akan memungkinkan lebih banyak orang mengakses layanan Pindar, terutama di pasar negara berkembang,” kata Entjik di Jakarta, Senin, 3 Februari 2024.
Apalagi, dengan adanya kebutuhan pendanaan yang besar dari masyarakat ditambah dengan keterbatasan kemampuan pembiayaan dari lembaga jasa keuangan konvensional, maka platform Pindar bisa mengambil kesempatan tersebut.
Berdasarkan riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun, sedangkan kemampuan supply kredit hanya Rp1.900 triliun. Dengan demikian, akan ada credit gap sebesar Rp2.400 triliun dari lembaga jasa keuangan konvensional.
“Data menyebutkan bahwa masyarakat yang tidak bisa dilayani oleh fasilitas pembiayaan konvensional atau unbankable people ini masih sangat besar. Di sini ada prospek Pindar ke depan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Entjik.
Untuk merespons permintaan pasar yang besar tersebut, platform Pindar terus melakukan transformasi bisnis sekaligus pengembangan teknologi. Entjik menuturkan, ke depannya Pindar akan memperkuat kemitraan dengan perbankan terutama dalam hal pinjaman mikro dan layanan keuangan digital. Selama ini, perbankan telah menjadi mitra terbaik Pindar sebagai lender institusi. Beberapa bank juga telah mengakuisisi Pindar untuk mendapatkan teknologi dan basis pelanggan baru.
“Kami terus melakukan pendekatan dan meyakinkan bahwa pindar dan perbankan bukan lagi kompetitor. Market kita berbeda, sehingga yang bisa kita lakukan adalah channeling dan partnership,” ujar Entjik.
Lebih lanjut, industri Pindar juga akan terus melakukan pengembangan dari sisi teknologi karena merupakan infrastruktur utama bisnis ini. Kemajuan dalam beberapa area teknologi akan mempengaruhi sektor ini seperti Kecerdasan Buatan (AI) dan Pembelajaran Mesin (Machine Learning), Automasi dan Proses Digital, serta Blockchain dan Smart Contracts.
Menanti Iklim Ekonomi dan Regulasi yang Kondusif
Seiring dengan berkembangnya industri Pindar, semakin banyak pemain baru yang akan memasuki pasar, baik dari sektor financial technology sendiri maupun perbankan. Peraturan yang mendukung inovasi di sektor Pindar dan memberikan fleksibilitas akan mendorong pertumbuhan industri. Selain itu, negara yang memperkenalkan regulasi yang ramah Pindar akan menjadi tempat yang menarik untuk investasi di sektor ini.
Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah mengungkapkan faktor ekonomi global dan domestik, seperti tingkat suku bunga, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi, akan mempengaruhi masa depan Pindar. Platform Pindar yang lebih bergantung pada pinjaman atau fasilitas kredit dari lembaga keuangan akan mendapatkan biaya dana yang lebih murah, sehingga mereka bisa menawarkan bunga pinjaman yang lebih kompetitif kepada konsumen.
“Sementara, dari sisi ekonomi makro, ketika suku bunga lebih rendah, biaya pinjaman menjadi lebih terjangkau bagi konsumen dan bisnis. Ini mendorong permintaan untuk pinjaman, baik di sektor multiguna maupun produktif,” ujar Kuseryansyah.
AFPI juga mengapresiasi berbagai regulasi yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti terbaru yakni POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Ke depan, AFPI mengharapkan adanya regulasi yang komprehensif untuk mendukung industri Pindar seperti Peraturan Perlindungan Konsumen, Kolaborasi dengan Bank dan Lembaga Keuangan, serta Regulasi Anti-Pencucian Uang (AML) dan Pencegahan Pembiayaan Terorisme (CFT).
Dari tahun ke tahun, Pindar senantiasa berkontribusi besar dalam memastikan pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2024, total outstanding Pindar mencapai Rp76 triliun. Pindar telah menjangkau 142 juta peminjam (borrower) dengan total agregat pendanaan sebesar 1.020 triliun. Hingga awal 2025, terdapat 97 platform Pindar yang terdaftar resmi di OJK dan dipercaya oleh 2,2 juta pemberi pinjaman (lender) terdiri atas institusi dan individu.
Total pencairan dana (disbursement) oleh platform Pindar juga meningkat dalam lima tahun ke belakang. Pada 2019, pencairan mencapai Rp58 triliun, kemudian pada 2020 menjadi Rp73 triliun, dan meningkat drastis pada 2021 hingga mencapai Rp155 triliun. Pada 2022, total disbursement menjadi Rp255 triliun, disusul 2023 turun tipis ke Rp241 triliun. Pada November 2024, pencairan Pindar sudah mencapai Rp273 triliun atau mencapai titik tertingginya sebelum genap satu tahun.
***
Tentang AFPI
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Pindar di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) di Indonesia berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019. Anggota AFPI terbagi dalam 3 klaster pendanaan, yaitu: Produktif, Multiguna dan Syariah. AFPI dibentuk dari kesadaran diperlukannya perlindungan bagi para pengguna layanan fintech lending, baik peminjam maupun pemberi pinjaman.
AFPI memiliki portal Pengaduan JENDELA yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, juga melalui email di pengaduan@afpi.or.id dan website www.afpi.or.id.
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Gledys Sinaga
Head of Corporate Communication
Email: gledys@afpi.or.id | Website: www.afpi.or.id