Image Description

AFPI Gelar Fun Walk #MerdekaDariPinjol, Ajak Masyarakat Pahami Perbedaan Pinjol dan Fintech Lending

Jakarta, 25 Agustus 2024 – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) hari ini sukses menggelar acara Fun Walk dengan tema #MerdekaDariPinjol. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang perbedaan antara pinjol dan fintech lending yang legal serta bertanggung jawab.

AFPI Fun Walk merupakan pembukaan untuk rangkaian kegiatan AFPI Sport Days yang akan diselenggarakan hingga beberapa bulan ke depan. Rangkaian kegiatan ini akan diisi dengan turnamen mini soccer dan diikuti oleh para pelaku industri fintech lending sebagai peserta yang akan bertanding secara sportif dan kompetitif.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar dalam sambutannya menyampaikan, “Melalui kegiatan ini, AFPI ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang industri fintech lending. Fintech lending bukan pinjol.”

Ia menambahkan, “Fintech lending berizin dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memiliki standar yang ketat dalam melindungi konsumen. Kami berharap masyarakat dapat membedakan antara keduanya dan memilih layanan yang benar-benar aman dan bermanfaat.”

Senada dengan Ketua Umum AFPI, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi juga menekankan pentingnya literasi keuangan.

“OJK mendukung inisiatif AFPI dalam mengedukasi masyarakat. Dengan memahami perbedaan pinjol dan fintech lending, masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dan terhindar dari risiko kerugian finansial,” ujarnya.

Selain edukasi, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi yang hangat bagi seluruh anggota AFPI. Diharapkan kolaborasi yang baik ini dapat terus terjalin untuk memajukan ekosistem industri fintech lending di Indonesia.

Sejumlah lebih dari 700 peserta AFPI Fun Walk tampak antusias mengikuti berbagai rangkaian acara, mulai dari senam bersama, lomba-lomba seru, hingga pengumuman pemenang sayembara diksi pinjol.

Pada bulan Mei 2024, industri fintech lending berhasil mencatatkan akumulasi penyaluran pinjaman sebesar Rp874,53 T kepada 129 juta penerima pinjaman, dengan outstanding pinjaman sebesar Rp64,55 T dan TKB90 terjaga di tingkat 97,09%.

***

Tentang AFPI

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Bersama di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) di Indonesia berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019. Anggota AFPI terbagi dalam 3 klaster pendanaan, yaitu: Produktif, Multiguna dan Syariah. AFPI dibentuk dari kesadaran diperlukannya perlindungan bagi para pengguna layanan fintech lending, baik peminjam maupun pemberi pinjaman.

AFPI memiliki portal Pengaduan JENDELA yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, juga melalui email di pengaduan@afpi.or.id dan website www.afpi.or.id.

Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Gledys Sinaga
Public Communications & Strategic Initiatives

Email: gledys@afpi.or.id
Website: www.afpi.or.id