Tergiur Pinjol Bunga Rendah? Hati-Hati, Inilah Iming-Iming yang Sering Dimanfaatkan Pinjol Ilegal
Teknologi memang memudahkan, tapi kalau kita tak bijak menggunakannya, pasti ujung-ujungnya kita juga yang dirugikan. Seperti halnya saat kita tergiur pinjol bunga rendah. Karena, kadang ada klausa yang menyertainya, tapi sayangnya (sengaja) tidak disampaikan. Padahal, klausa tersebut penting sekali artinya.
Berbagai modus memang sudah bisa ditemukan, korban pun sudah banyak. Sementara, pinjol ilegal masih saja bermunculan, dengan iming-iming yang berbeda-beda pula.
Iming-iming Pinjol Ilegal yang Sering Digunakan
1. Pinjol bunga rendah
Pernah terjadi kasus, ketika seseorang diberikan penawaran pinjol bunga rendah, hanya 2%. Setelah si korban sudah melakukan pinjaman, barulah faktanya terkuak. Ternyata 2% ini adalah bunga harian. Itu artinya kalau pinjamannya bertenor 1 bulan, bunga yang diberlakukan adalah 60%.
Fintech pendanaan yang legal hanya diperbolehkan memberlakukan bunga maksimal sebesar 0.8% setiap hari. Jika satu bulan adalah 30 hari, ini berarti 24%. Ini paling maksimal. Banyak fintech pendanaan legal yang memberlakukan bunga lebih kecil dari 0.8%. Bahkan ada juga yang nyaris nol untuk tenor tertentu.
Besaran bunga ini sebenarnya tidak diatur oleh OJK, dan diserahkan pada masing-masing platform. Namun, AFPI—sebagai wadah asosiasi platform fintech pendanaan resmi di bawah OJK—menetapkan sendiri bahwa kode etik untuk pemberlakuan bunga harian tertinggi maksimal adalah 0.8%.
Jadi, jika ditemukan fintech pendanaan legal yang terdaftar di OJK memberlakukan bunga lebih dari 0.8%, silakan segera lakukan pengaduan pada AFPI.
2. Pinjaman online langsung cair
Tak hanya tergiur oleh pinjol bunga rendah, banyak anggota masyarakat juga tergiur oleh iming-iming berupa pinjaman langsung cair, hanya dalam hitungan menit. Pinjol-pinjol ilegal ini bahkan sering menunjukkan pesan-pesan pribadi—melalui WhatsApp ataupun SMS—yang memperlihatkan betapa cepatnya pinjaman yang mereka berikan itu bisa cair dan langsung ditransfer ke rekening peminjam.
Faktanya, ketika kita ingin meminjam dana melalui fintech pendanaan legal yang terdaftar di OJK ada sejumlah langkah yang harus dilalui dulu sebelum akhirnya pinjaman kita disetujui. Kita harus menyediakan berbagai identitas diri. Bahkan kalau kita hendak meminjam untuk keperluan bisnis, kita juga harus memberikan profil bisnis kita secara lengkap lo.
Jadi, dari proses tersebut saja sebenarnya sudah terlihat, bahwa tidaklah mungkin pinjaman akan cair dalam waktu beberapa menit. Akan butuh waktu bagi pihak platform untuk mengambil data, memverifikasinya, dan kemudian baru pengajuan pinjaman ditawarkan pada para lender.
Memang tidak akan selama proses pengajuan pinjaman di bank, tetapi tidak bisa juga dilakukan dalam hitungan menit.
Jadi, jika Anda menemukan ada aplikasi atau platform pinjol yang menawari pinjaman langsung cair—seperti halnya pinjol bunga rendah—Anda harus meningkatkan kewaspadaan.
3. Tanpa syarat
Iming-iming lain, kurang lebih sama dengan iming-iming pinjol bunga rendah dan langsung cair di atas, yakni kemudahan maksimal bahkan tanpa syarat.
Padahal, akan selalu ada syarat untuk berbagai pengajuan pinjaman. Memang, syarat yang diminta untuk meminjam dana dari fintech pendanaan tidaklah serumit pengajuan pinjaman ke bank, karena memang untuk itulah platform teknologi finansial ini ada. Namun, akan selalu ada syarat yang diminta agar pengajuan pinjaman dana bisa diproses.
Syaratnya bisa jadi berbeda satu dengan yang lain, tetapi umumnya masing-masing platform fintech pendanaan akan meminta:
- Usia 21 – 50 tahun
- Identitas berupa KTP
- NPWP
- Wajib punya rekening bank
- Berada di domisili tertentu
Jadi, jika Anda menemukan penawaran pinjol yang mengklaim tanpa syarat, apalagi mereka mengirimkan dana langsung ke rekening Anda tanpa ada persetujuan atau pengajuan, maka itu bisa dipastikan pinjol ilegal.
4. Pasti disetujui
Pinjol bunga rendah, tanpa syarat, biasanya juga diikuti dengan iming-iming ‘pasti disetujui’.
Memang, pengajuan pinjaman dana di fintech pendanaan legal besar kemungkinan akan disetujui, terutama jika Anda punya riwayat kredit yang baik. Namun, mungkin juga tidak disetujui, terutama jika Anda masih bermasalah dengan utang atau kredit di masa lalu.
Dengan demikian, iming-iming ‘pasti disetujui’ ini bisa jadi juga merupakan modus si pinjol ilegal. Lakukan cek ulang terhadap platform yang bersangkutan, cocokkan datanya dengan yang ada di situs OJK ya.
5. Jaminan bank
Ada pula aplikasi pinjol yang mengklaim bahwa mereka didukung oleh bank tertentu untuk meyakinkan calon korbannya. Nah, ini juga patut diwaspadai.
Fintech pendanaan bersama memang kadang mendapatkan pendanaan awal dari capital venture, yang mungkin saja merupakan lembaga perbankan. Namun, biasanya hal ini sudah terekam secara digital. Ada baiknya, Anda melakukan cek dan ricek kembali dengan cara menelusuri dari mesin pencari. Bisa sekalian untuk mengecek apakah aplikasi yang bersangkutan sudah resmi terdaftar di OJK bukan?
Pinjol bunga rendah, langsung cair, tanpa syarat, hitungan menit, dan seterusnya adalah iming-iming yang sering dimanfaatkan oleh platform pinjol ilegal untuk menjerat calon korbannya. Dengan Anda sudah mengetahui iming-iming ini, tentunya ke depannya akan lebih mudah bagi Anda untuk mencegah diri sendiri agar tak sampai terlibat dengan pinjol abal-abal ini.
Yuk, sebarkan pemahaman ini juga dengan orang-orang di sekitar Anda, agar literasi keuangan kita meningkat, dan kita dapat terhindar dari jeratan pinjol ilegal yang jahat.