Image Description

Butuh Dana DP Rumah, Kumpulkan di Fintech Pendanaan

Maunya sih, kalau pengin nyicil beli rumah, DP rumah ya bisa dikumpulkan dengan mudah dan cepat. Betul?

Memang, adanya DP rumah merupakan syarat mutlak jika Anda ingin beli rumah dengan sistem pembiayaan KPR alias Kredit Pemilikan Rumah. Pihak lembaga keuangan tidak akan menyetujui pengajuan pinjaman KPR jika DP belum lunas.

So, meskipun mungkin Anda sudah memiliki skema cicilan utang yang baik jika jadi membeli rumah dan harus mencicil pembayaran melalui KPR, mengumpulkan DP rumah ini akan jadi PR tersendiri.

Berapa Besar DP Rumah?

Sejak dulu, aturan yang berlaku adalah pemberlakuan lunasnya DP rumah sebagai syarat mutlak pengajuan KPR. Saat akad kredit diproses, pihak lembaga keuangan akan meminta bukti pelunasan ini pada pihak developer, berupa kuitansi dan/atau bukti transfer pembayaran uang muka tersebut.

Ketentuan DP rumah sebenarnya merupakan area kewenangan pihak bank, tetapi tentu saja harus mengacu pada aturan DP rumah minimum yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Pelunasan DP rumah ini bisa dikatakan sebagai salah satu upaya mitigasi risiko kredit yang dilakukan oleh bank untuk cicilan yang nanti akan dilakukan.

However, sejak 1 Maret 2021 hingga nanti 31 Desember 2021, Bank Indonesia memberikan kebijakan DP rumah 0% untuk KPR. Kebijakan ini mengikuti keputusan BI untuk melonggarkan Loan to Value/Financing to Value kredit menjadi 100%. Dengan demikian, bank bisa memberikan kredit setara total harga rumah hingga 100%. Langkah ini diambil sebagai salah satu kebijakan stimulus pemerintah untuk percepatan pemulihan ekonomi.

Anda bisa menelusuri kebijakan DP rumah 0% langsung di dokumen yang dikeluarkan secara resmi oleh Bank Indonesia ini.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dari pihak perbankan untuk bisa menerapkan kebijakan ini. Dan tentu saja, ini berarti tak setiap KPR yang diajukan bisa mendapatkan DP 0%. Tentunya, ini akan menjadi PR bagi Anda, yang karena satu atau dua kondisi sehingga tidak bisa merasakan kebijakan DP rumah 0% ini.

Kembangkan DP Rumah di Fintech Pendanaan

Peraturan pengajuan DP rumah sebelum adanya kebijakan DP 0% ini adalah minimal sebesar 15%. Jumlah yang lumayan juga kan, apalagi jika kita bukan ‘sultan’ yang punya uang nggak habis-habis.

1. Pastikan keuangan sehat

Sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman dana—baik dalam bentuk apa pun, dan untuk kebutuhan apa pun—Anda wajib untuk memastikan dulu, bahwa keuangan Anda memang sudah berkondisi sehat.

Apa artinya? Artinya, cash flow Anda positif, tidak besar pasak daripada tiang; Anda mampu memenuhi kebutuhan rutin dengan baik, tanpa harus berutang; Anda juga sudah memiliki dana darurat dan proteksi yang cukup sebagai langkah mitigasi berbagai risiko keuangan yang bisa terjadi ke depannya.

Apalah artinya Anda mengumpulkan DP rumah dan mengajukan KPR, jika cash flow Anda saja masih “membahayakan” karena negatif terus dari bulan ke bulan?

2. Atur ulang anggaran

Perkara mengumpulkan DP rumah dan kemudian lanjut ke mencicil rumah ini tak semudah menjentikkan jari dan bilang, “Abrakadabra!”

Faktanya, cicilan KPR itu adalah proses yang panjang, bahkan bisa sampai puluhan tahun. Demikian juga, jika kita tak bisa mendapatkan DP 0%, nominal uang muka ini pun lumayan juga. Jadi, Anda harus punya skema yang jelas, bagaimana cara mengumpulkan DP rumah dan juga bagaimana nanti cara mencicilnya.

Aturlah anggaran Anda. Masukkan pos pengumpulan DP rumah dan juga cicilan nantinya ke dalam bujet tersebut. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan gambaran secara umum, dan memastikan bahwa Anda mampu mencicil dan melunasi KPR sampai selesai.

3. Hindari dulu pinjaman lain

Proporsi utang dalam anggaran rutin kita sebisa mungkin tidak lebih dari 30%. Karenanya, ketika Anda sudah merencanakan untuk membeli rumah dengan pembiayaan KPR dan harus menyiapkan DP rumah yang diminta, maka ada baiknya Anda memperhatikan rasio utang ini dengan baik.

Untuk mengamankannya, lebih baik Anda menghindari dulu jenis pinjaman lainnya, agar Anda bisa lebih fokus pada tujuan pengumpulan DP rumah dan kemudian lanjut ke cicilan KPR.

4. Kembangkan dulu di fintech pendanaan

Jika Anda saat ini sudah dapat menyisihkan sejumlah dana untuk DP rumah, dan masih punya cukup waktu, katakanlah 3 atau 5 tahun lagi, maka ada baiknya Anda kembangkan dulu di fintech pendanaan, agar nantinya Anda bisa mendapatkan imbal hasil.

Namun, sebelum itu, kenali dulu cara kerja fintech lending dan pahami segala risikonya, sehingga Anda akan dapat mengelola alokasi pemberian pinjaman Anda dengan baik. Misalnya saja, pilih pengajuan pinjaman berasuransi, dan yang bersifat produktif, sehingga pengembalian dana akan lebih terjamin.

5. Cari peluang lain

Agar DP rumah segera dapat terpenuhi nominalnya, cari peluang untuk menambah dana dari cara lain. Misalnya saja, jika Anda punya aset tertentu yang punya nilai jual tinggi; emas atau barang koleksi yang nilainya tidak turun ketika Anda beli—Anda bisa mempertimbangkan untuk menjualnya dulu. Nantinya, aset-aset ini bisa Anda kumpulkan kembali.

Anda juga bisa menambah penghasilan, misalnya dengan menerima berbagai pekerjaan sampingan. Namun, ingat ya, jangan sampai pekerjaan sampingan malah mengganggu pekerjaan utama.

Kesimpulan

DP rumah sebelumnya memang menjadi syarat mutlak untuk bisa mendapatkan bantuan pembiayaan beli rumah dengan sistem KPR. Namun, dengan adanya kebijakan DP 0% dari pemerintah yang berlaku hinga 31 Desember 2021 mendatang, Anda bisa saja mendapatkan fasilitas ini sekarang.

Tetapi, adanya beberapa syarat yang berlaku bisa jadi juga menghambat Anda untuk merasakan kebijakan ini. So, mau tak mau, ya Anda harus berusaha agar DP rumah bisa terkumpul.

Semoga artikel ini dapat memberi pencerahan dan ide untuk Anda. Semangat!