Bagaimana COVID-19 Mengubah Iklim Pengembangan Dana?
Dalam kurun waktu satu tahun ini, tantangan yang dihadapi pengusaha dan dunia ekonomi tidaklah mudah. Begitu pun dengan masyarakat, keadaan’memaksa’ untuk bisa menghadapi dua krisis sekaligus yaitu kesehatan dan ekonomi. Lalu, bagaimana dengan iklim pengembangan dana itu sendiri?
Pandemi dalam rentang waktu setahun telah berhasil mengubah tatanan ekonomi dunia. Kekhawatiran akan terjadinya resesi ekonomi seperti tahun 2008 tak bisa terhindarkan. Resesi ekonomi pun dialami sebagian besar negara di dunia. Menurut data dari Badan Pusat Statistika, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di kuartal III 2020 minus 3,49% yang berarti negara kita sudah memasuki masa resesi ekonomi. Tak hanya Indonesia, resesi ekonomi pun menghantam negara-negara besar seperti Uni Eropa, Amerika, Singapura, Korea Selatan, Australia hingga Hong Kong.
Efek yang dirasakan pengusaha bisnis fintech selama masa pandemi ini membuat mereka harus melakukan kebijakan seperti pemotongan gaji, pemutusan hubungan kerja, cuti di luar tanggungan, kredit macet hingga penundaan pelebaran usaha. Ini tentunya tidaklah mudah.
Bagaimana dengan aktivitas pengembangan dana?
Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pandemi ini merupakan ancaman serius yang bisa memengaruhi stabilitas suatu negara. Yang bisa terlihat adalah penurunan nilai pengembangan dana jika dilihat dari hubungan perdagangan yang melibatkan negara-negara episentrum covid-19. Lebih lanjut lagi, dengan diberlakukannya pembatasan sosial membuat perdagangan mengalami kerugian yang tidak sedikit. Aktivitas yang terdampak seperti yang berkaitan dengan pasokan bahan material yang berhubungan langsung dengan RRT, baik impor maupun ekspor.
Selama pandemi covid-19, yang paling nampak adalah bursa saham yang bergerak fluktuatif merespon kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam penanganan pandemi.
Walaupun begitu, selama masa pandemi ini harus diakui literasi financial masyarakat mulai meningkat. Banyak masyarakat yang mulai melek akan pengembangan dana. Edukasi dari lembanga keuangan, fintech pendanaan bersama hingga para financial planner dan blogger bisa bilang berhasil.
Dari pandemi pun masyarakat akhirnya menyadari bahwa pengelolaan keuangan itu penting. Harus bisa mengembangkan dana, juga memiliki dana cadangan agar bisa bertahan di masa sulit. Dan alasan pandemi pun tidak berarti menghentikan pengembangan dana. Justru di masa ini, dengan uang sedikit pun harus bisa mengembangkan dana. Salah satu platform pengembangan dana yang mengalami kenaikan jumlah pengguna adalah fintech pendanaan bersama atau p2p lending.
Dihimpun dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan jumlah rekening lender atau pendana di Desember 2020 sebesar 716.963 entitas (naik 18,32% yoy). Sebanyak 66,38% pendana P2P Lending berusia 19-34 tahun, 29,13% berusia 35-54 tahun. Adapun lender P2P lending berusia kurang dari 19 tahun memberikan kontribusi sebesar 1,53% dan di atas 54 tahun sebesar 2,96%. Bisa disimpulkan bahwa, iklim pengembangan dana masih baik di kala pandemi. Khususnya fintech pendanaan bersama di mana menawarkan kemudahan dalam pengembangan dana, membuat platform ini diminati oleh para milenial.
Bagaimana perilaku para pengembang dana selama pandemi?
Menurut survei dari Schroders yang dilakukan terhadap 23.000 orang yang mengembangkan dananya dengan 32 lokasi di seluruh dunia mengungkapkan ada tujuh perilaku dan harapan finansial dalam setahun ke depan.
- Efek dari pandemi membuat para pengembang dana di Indonesia mengubah portofolio mereka. Hasil survei menunjukkan 92% pengembang dana membuat perubahan di portofolio mereka saat pasar saham mengalami periode volatilitas di Februari dan Maret 2020. Mereka yang menganggap memiliki pengetahuan akan pengembangan dana sebagai ‘ahli’, ‘pakar’ lebih besar kemungkinannya melakukan hal tersebut.
- Efek penurunan pengembangan dana jangka pendek. Lanjut lagi, dari hasil survei Schroders menemukan adanya penurunan terhadap pengembangan dana jangka pendek namun hal tersebut tidak menimbulkan kekhawatiran bagi para pengembang dana. Hanya 10% responden yang mengalami tingkat kekhawatiran yang tinggi akan penurunan pengembangan dana jangka pendek.
- Pandemi global sukses membuat para pengembang dana di Indonesia lebih sering memikirkan pengembangan dana mereka. 48% responden pengembang dana Indonesia mengungkapkan bahwa mereka memikirkan dana/aset seminggu sekali di tahun 2020, naik jika dibandingkan pada tahun 2019 hanya 31% responden yang menyatakan hal demikian. Sebaliknya, persentase pengembangan dana yang memikirkan pengembangan dana mereka hanya sebulan sekali mengalami penurunan dari 46% di tahun 2019 menjadi 34% di tahun 2020.
- Perkiraan pengembang dana Indonesia akan dampak negatif pandemi terhadap ekonomi. Dari riset Schroders, pengembang dana Indonesia memperkirakan akan ada dampak negatif pandemi covid-19 terhadap ekonomi yang berkepanjangan dan menurunkan ekspetasi pendapatan mereka. Rata-rata responden memperkirakan jangka waktu dampak pandemi terhadap ekonomi berlangsung 1,15 tahun. Angka ini terbilang optimis dibandingkan dengan pengembang dana global yang memperkirakan dampak pandemi terhadap ekonomi itu berlangsung selama 1,73 tahun.
- Efek pandemi terhadap pendapatan pengembang dana. Pengembang dana Indonesia memiliki ekspektasi penghasilan yang rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Level pendapatan yang ingin diterima di tahun 2020 sebesar 10,1%, turun dari tahun 2019 sebesar 13,1%.
- Harapan literasi keuangan. Riset juga menyebutkan bahwa para pengembang dana menginginkan tingkat pengetahuan finansial yang menengah atau tinggi, agar bisa bertahan menghadapi ketidakpastian ekonomi selama pandemi. Menurut data ada 53% responden ingin memiliki tingkat pengetahuan menengan, 32% ingin memiliki pengetahuan tinggi.
- Siapakah yang bertanggung jawab dalam memberikan literasi keuangan?. Survei Schroders juga menunjukkan para pengembang dana mengharapkan sumber pengetahuan keuangan tidak hanya berasal dari otoritas dan penyedia jasa keuangan maupun penasiat keuangan.
Iklim pengembangan dana di Indonesia memang berubah, berbagai tantangan telah dihadapi oleh para pengembang dana. Namun, bagaimanakah strategi para pengembang dana dalam menghadapi pandemi? Stimulus seperti apakah yang dilakukan pemerintah dalam hal pembiayaan? Dan bagaimana fintech pendanaan bersama menghadapi tantangan?
Semua jawaban di atas bisa Anda temukan di fintech webinar yang diadakan oleh AFPI dengan tema “COVID-19 and Indonesia Fintech Lending: Path Forward for Players, Regulators and Investors”, yang akan dilaksanakan Selasa, 9 Maret 2021 via Zoom. Narasumber yang dihadirkan adalah orang-orang yang kompeten mewakili pemerintahan dan bisnis fintech.
Segera mendaftar melalui link pendaftaran ini.